Scroll untuk baca artikel
Hukum

Kejaksaan Negeri Bondowoso Kembali Memusnahkan Sejumlah Barang Bukti 

×

Kejaksaan Negeri Bondowoso Kembali Memusnahkan Sejumlah Barang Bukti 

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID -Kejaksaan Negeri Bondowoso kembali memusnahkan sejumlah barang bukti dari kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini dilakukan didepan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso. Selasa (15/10/2024)

Adapun pemusnahan kali ini, barang bukti yang dihancurkan yaikni:

6,60 gram sabu-sabu, dan pil koplo 3.968 butir, dan ganja 434 gram, sajam dan juga peluru.

BACA JUGA :
Kapolres Membangun Sinergitas TNI Polri

Pemusnahan Narkotika dan Okerbaya ini menggunakan mesin blender dan ada pula yang direndam di air.

Sementara itu, untuk 70an  peluru senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan grenda mini. Juga terdapat barang bukti lainnya yang dibakar di halaman depan Kejaksaan Bondowoso.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Apel Gelar Pasukan Sispamkota Operasi Mantap Brata Semeru 2023

“Pada hari ini kita memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah inkrah, agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Dzakiyul Fikri, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti dibakar, dipotong, dan diblender, sehingga barang-barang tersebut tidak bisa digunakan kembali. 

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan pihak Lapas Bondowoso, perwakilan kodim 0822 Bondowoso Pasi Intel, PN, PA,  dan juga pihak terkait lainya serta disaksikan secara terbuka untuk memastikan transparansi dalam penanganan barang bukti hasil kejahatan.(MOHAMAD ANSORI)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.