Scroll untuk baca artikel
News

Konferancab Fatayat NU Tegalampel Teguhkan Komitmen Kader Perempuan Muda

×

Konferancab Fatayat NU Tegalampel Teguhkan Komitmen Kader Perempuan Muda

Sebarkan artikel ini



‎Bondowoso, BULETIN.CO.ID — Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Tegalampel sukses menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) di Kantor Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Tegalampel, Sabtu (9/8/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kaderisasi, mengevaluasi kinerja, serta menyusun arah gerak organisasi ke depan.

‎Acara dihadiri Ketua MWC NU Tegalampel Haryono, perwakilan Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Bondowoso, perwakilan Kepala KUA Kecamatan Tegalampel, perwakilan Muslimat NU, serta seluruh pengurus ranting Fatayat NU se-Kecamatan Tegalampel.

‎Dalam sambutannya, Haryono mengapresiasi konsistensi Fatayat NU dalam membina kader perempuan muda.
‎“Konferancab ini bukan sekadar formalitas, tetapi forum strategis untuk menyusun program kerja yang selaras dengan kebutuhan umat dan tantangan zaman. Fatayat NU adalah ujung tombak pemberdayaan perempuan muda yang berpotensi besar memajukan organisasi dan masyarakat,” ujarnya.

‎Perwakilan PC Fatayat NU Bondowoso, Dewi Mahtumah, S.H., berharap kegiatan ini melahirkan kepengurusan yang amanah dan responsif terhadap perkembangan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah.
‎“Fatayat NU harus menjadi ruang aman dan produktif bagi perempuan muda untuk belajar, berkontribusi, dan berorganisasi. Sinergi dengan seluruh elemen NU harus terus diperkuat agar program-programnya inovatif dan menyentuh masyarakat luas,” tuturnya.

‎Konferancab juga diisi dengan laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya, pembahasan program strategis, serta pemilihan pengurus baru PAC Fatayat NU Tegalampel. Rangkaian acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kekeluargaan, dengan harapan melahirkan kader-kader perempuan NU yang progresif, berdaya, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
BACA JUGA :
Nekat Rusak Gudang Batako, Warga Tamanan Bondowoso Diancam 9 Tahun Penjara