Scroll untuk baca artikel
Hukum

Dugaan Korupsi Revitalisasi Stadion Magenda Bondowoso Belum Temui Titik Terang

×

Dugaan Korupsi Revitalisasi Stadion Magenda Bondowoso Belum Temui Titik Terang

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.(Foto:Nang/BULETIN)



‎Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Stadion Magenda Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, hingga kini belum menemukan titik terang. Padahal, kasus yang berada di bawah penanganan aparat penegak hukum tersebut telah bergulir cukup lama.

‎Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dalam mengusut dugaan korupsi pada proyek milik Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) itu.

‎Beberapa pekan lalu, sejumlah LSM bahkan berencana menggelar aksi untuk mendesak Kejari segera menuntaskan perkara ini. Proyek yang dikerjakan pada 2017 tersebut menelan anggaran sebesar Rp2,5 miliar.

‎Diketahui, pada 2017 Pemkab Bondowoso mengajukan anggaran sebesar Rp38 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk renovasi stadion. Namun, yang disetujui hanya Rp2,5 miliar. Dalam pelaksanaannya, proyek itu diduga kuat terjadi penyelewengan anggaran.

‎Kepala Subseksi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Yusuf, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus, mengarahkan untuk menghubungi Kepala Seksi Intelijen.

‎“Bisa tanyakan ke Pak Kasi Intel,” singkatnya.

‎Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan di Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

‎“Masih tahap penyidikan Pidsus,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (11/8/2025). Ia memastikan proses hukum tetap berjalan dan menegaskan kasus tersebut masih terus bergulir. “Ya, masih,” katanya singkat.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
BACA JUGA :
Perkuat Sektor Ekonomi, Komandan Redhawk Bondowoso Gelar Gathering dan Pentas Budaya