Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Warga Pamekasan Ditemukan Meninggal di Rumah Kerabatnya, Polisi Olah TKP dan Evakuasi Korban

×

Warga Pamekasan Ditemukan Meninggal di Rumah Kerabatnya, Polisi Olah TKP dan Evakuasi Korban

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Korban saat dievakuasi oleh polisi.

​Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Aparat Kepolisian Resor Pamekasan melalui Polsek Palengaan mengevakuasi sesosok mayat laki-laki berinisial B (55), warga Dusun Brambang, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah warga di Dusun Angsokah Timur A, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, pada Kamis (26/3/2026) malam.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengonfirmasi kejadian tersebut. Berdasarkan laporan di lapangan, korban ditemukan pertama kali oleh saksi Mahrus sekira pukul 23.23 WIB di kediaman saudara Asraji.

​”Benar, telah ditemukan seorang warga meninggal dunia atas nama Bahrawi (55). Korban saat itu sedang bertamu ke rumah temannya dalam rangka silaturahmi suasana lebaran. Namun, saat pemilik rumah sedang berada di luar menjaga makam keluarganya, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Jumat (27/3).

BACA JUGA :
Harga Emas Hari ini di Pamekasan Kembali Meroket

​Setelah menerima laporan, personil gabungan dari Polsek Palengaan, Piket Fungsi Polres Pamekasan, serta Tim Inafis Polres Pamekasan segera mendatangi lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencatat keterangan saksi-saksi.

​Dari hasil keterangan pihak keluarga, korban berangkat dari rumah pada Kamis sore pukul 17.00 WIB sendirian menggunakan sepeda motor. Anak korban, Khozaimah (35), menjelaskan bahwa sebelum berangkat, kondisi kesehatan ayahnya memang sedang kurang sehat dan sering mengeluhkan sakit pada bagian dada sebelah kiri.

BACA JUGA :
Program Perbaikan RTLH Selama Kepemimpinan Bupati Pamekasan Setiap Tahun Meningkat

​IPDA Yoni menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir.

​”Pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut maupun tindakan Visum Et Repertum serta otopsi. Mereka telah menandatangani surat pernyataan penolakan karena meyakini korban meninggal secara wajar akibat riwayat penyakit jantung yang dideritanya,” tambah Kasihumas.

BACA JUGA :
Jelang Nataru 2024, Pemkab Pamekasan Gelar Operasi Pasar

​Setelah proses di TKP selesai, petugas kepolisian dibantu warga sekitar membantu menaikkan jenazah korban ke mobil ambulance Puskesmas Palengaan untuk diantarkan ke rumah duka di Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, guna proses pemakaman.

​Polres Pamekasan mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan kondisi kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah dalam suasana hari raya seperti saat ini.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130