Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Selain PKL, PR Pemerintah Kabupaten Pamekasan saat ini yang sangat mencolok yaitu tempat parkir liar dan juga parkir sembarangan yang dapat menyebabkan terganggunya arus lalu lintas. Salah satunya di depan toko emas Jakarta, Surabaya dan Surabaya baru di jalan Diponegoro, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Nora salah satu pengendara motor mengeluhkan tidak tertibnya parkir motor di depan toko emas tersebut dapat menyebabkan arus lalu lintas tersendat, bahkan terkadang macet.

“Sudah tau ada rambu dilarang parkir masih saja parkir di situ (depan toko emas). Terlebih kalau hari Jum’at, pasti macet,” keluhnya saat dirinya sedang menepi. Jum’at (26/04/2025).
Di sisi lain, pengunjung di salah satu toko emas mengutarakan alasannya parkir tepat di depan toko tanpa memperdulikan rambu larangan parkir yaitu untuk mempermudah akses menuju toko emas Surabaya dan Jakarta.
“Kalau parkir di Utara jalan yang mau nyeberang susah mas, jauh juga. Kalau parkir di sini (red) langsung sampai toko,” ujar pria yang enggan disebutkan namanya saat mengunjungi toko Emas Surabaya.
Pantauan di sekitar rambu larangan parkir depan toko emas Surabaya dan Jakarta terlihat juru parkir liar. Mereka tampak mengatur tempat parkir, serta tidak ada petugas yang menindak parkir sembarangan tersebut, dari Dishub setempat.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kasi Perparkiran Dishub Pamekasan, Suhardjo masih belum bisa memberikan keterangan dengan dalih masih rapat.
“Saya masih rapat mas, nanti akan saya hubungi kembali,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi. Jum’at (25/04/2025).