Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Kasus dugaan kekerasan terhadap tenaga kesehatan di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso terus berlanjut. Perawat berinisial AP yang sebelumnya dikabarkan hendak mencabut laporan, justru menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum.
Didampingi dokter Yusdeni Lanasakti dan Kadek Seta, AP mendatangi Mapolres Bondowoso pada Selasa (9/6/2026).
Kedatangan mereka bukan untuk membuat laporan baru, melainkan memastikan laporan yang telah diajukan tetap diproses.
Menurut Yusdeni, keputusan tersebut diambil setelah korban memperoleh pendampingan dan dukungan dari rekan-rekan tenaga kesehatan. Ia menegaskan bahwa laporan yang sempat disebut akan dicabut kini dipastikan tetap berjalan.
”Setelah mendapatkan pendampingan dan back-up dari kita, akhirnya laporan itu ditegaskan untuk tidak dicabut,” ujar Yusdeni, Rabu (10/6/2026).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan pemukulan tersebut sebenarnya telah masuk sekitar dua hingga tiga pekan lalu. Dalam proses awal, penyidik sempat memanggil pelapor, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.
Di tengah proses tersebut, polisi menerima surat pencabutan laporan. Namun, muncul informasi bahwa surat tersebut dibuat karena adanya tekanan terhadap korban.
”Informasinya, surat pencabutan itu muncul karena ada tekanan,” kata Wawan.
Meski demikian, kepolisian memastikan penanganan perkara tetap berlanjut. Saat ini kasus masih berada pada tahap penyelidikan dan penyidik telah mulai memeriksa pelapor untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan.
”Untuk saat ini yang sudah dimintai keterangan baru dari pelapor. Untuk saksi lain-lainnya, masih berproses,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan pemukulan terhadap perawat AP menjadi perhatian publik setelah video terkait kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Video itu diunggah oleh dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeni Lanasakti, pada Senin (8/6/2026).
Dalam unggahannya, Yusdeni memaparkan kronologi insiden yang diduga terjadi saat AP bertugas di Ruang Dahlia. Korban disebut tengah menangani pasien perempuan berusia 18 tahun yang dirawat akibat kecelakaan.
Permasalahan bermula ketika keluarga pasien mengeluhkan infus yang terlepas dan meminta pemasangan infus ditunda karena dinilai sulit dilakukan.
Peristiwa yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan tersebut kini masih didalami aparat kepolisian untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.(Nang)








