Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Blangko Ada tapi Tinta Habis, Pencetakan KTP-el Warga Kabupaten Malang Macet Total!

×

Blangko Ada tapi Tinta Habis, Pencetakan KTP-el Warga Kabupaten Malang Macet Total!

Sebarkan artikel ini
Malang
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. Senin (26/10/2026). Buletin.co.id/Irfan.

Malang, BULETIN.CO.ID – Warga Kabupaten Malang yang sedang mengurus KTP elektronik (KTP-el) tampaknya harus mengelus dada dan lebih bersabar. Pelayanan pencetakan kartu identitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat mengalami kemacetan dalam beberapa hari terakhir. Uniknya, kendala ini terjadi bukan karena stok blangko yang langka, melainkan habisnya ribbon atau pita tinta khusus printer pencetak.

Akibat mandeknya proses cetak ini, warga yang sudah melakukan perekaman data terpaksa tidak bisa langsung membawa pulang kartu fisik KTP-el mereka. Sebagai gantinya, Dispendukcapil menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai dokumen identitas sementara.

“Stok blangko KTP-el sejauh ini sebenarnya masih aman dan tersedia. Kendala utamanya adalah habisnya ribbon (pita tinta) yang digunakan untuk mencetak kartu identitas tersebut,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, Senin (26/10/2026).

Urusan tinta printer ini ternyata tidak sesederhana membelinya di toko alat tulis biasa. Pengadaan ribbon merupakan kewenangan mutlak dari pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kondisi ketergantungan inilah yang membuat daerah harus gigit jari menunggu kiriman dari Jakarta.

Menyikapi kegelisahan warga, Komisi I DPRD Kabupaten Malang mendesak Dispendukcapil untuk bergerak cepat melakukan koordinasi intensif dengan Kemendagri agar distribusi bahan pendukung ini segera diprioritaskan ke Malang.

Selain meminta percepatan logistik, pihak legislatif juga mewanti-wanti Dispendukcapil untuk blak-blakan kepada publik mengenai kendala teknis ini agar tidak muncul salah paham atau tudingan pungli di lapangan.

“Dispendukcapil harus menyampaikan informasi secara terbuka. Masyarakat perlu mengetahui dengan jelas bahwa kendala ini murni persoalan teknis pengadaan dari pusat, bukan karena blangkonya yang sengaja ditahan atau habis,” tegas Amarta.

Hingga saat ini, pihak dinas terkait masih menunggu kepastian resmi kapan pita tinta tersebut akan tiba di Malang. Bagi warga Kabupaten Malang yang memiliki keperluan mendesak, diimbau untuk tetap memanfaatkan Surat Keterangan (Suket) resmi yang disediakan petugas sebagai jaminan pelayanan administrasi publik lainnya tetap berjalan.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130