Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Misteri penemuan sesosok mayat di kawasan perbukitan Desa Plakpak akhirnya terpecahkan. Pihak Kepolisian Resor Pamekasan melalui Polsek Palengaan memastikan bahwa jasad tersebut adalah Bapak Muda’i (75), seorang warga lansia yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Almarhum merupakan warga Dusun Gunung 1, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Berdasarkan data kepolisian, korban diketahui sudah meninggalkan rumahnya tanpa pamit sejak hari Minggu, 11 Oktober 2026 lalu.
Setelah dua pekan proses pencarian yang menyelimuti kekhawatiran pihak keluarga, teka-teki keberadaan korban berakhir pilu. Jenazah Bapak Muda’i ditemukan oleh warga di kawasan perbukitan Togrebe, Dusun Secang, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Lokasi medan perbukitan yang terjal diduga membuat kondisi korban melemah hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Pihak keluarga membeberkan bahwa almarhum semasa hidupnya memang tercatat sudah beberapa kali meninggalkan rumah tanpa pamit karena faktor usia.
Mendengar kabar duka tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Larangan Badung langsung bergerak cepat mendatangi rumah duka. Selain melaksanakan takziyah dan menyampaikan rasa bela sungkawa mendalam, petugas juga memastikan proses kepulangan jenazah berjalan lancar.
Anak kandung almarhum menyatakan telah menerima musibah ini dengan ikhlas dan lapang dada sebagai takdir dari Yang Maha Kuasa. Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan resmi untuk tidak melakukan tuntutan hukum apa pun terkait wafatnya almarhum.
Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan di rumah duka hingga pemakaman berjalan tanpa kendala. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum setempat juga dipastikan tetap aman dan kondusif.
Belajar dari kejadian memilukan ini, pihak kepolisian mengetuk kepedulian masyarakat luas untuk lebih memperketat penjagaan terhadap orang tua mereka.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anggota keluarga yang sudah lanjut usia. Terutama bagi lansia yang memiliki riwayat sering keluar rumah tanpa pamit, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” pungkas IPDA Yoni Evan.














