Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Situasi di lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, sempat memanas pada Minggu (1/11/2026) malam. Ketegangan terjadi sekitar lima jam setelah pihak Yayasan Darut Tholabah melakukan penyegelan terhadap lahan yang menjadi lokasi pembangunan dapur tersebut.
Kericuhan dipicu oleh kabar adanya sejumlah orang yang diduga membuka kembali segel yang sebelumnya dipasang pihak yayasan sekitar pukul 19.00 WIB. Informasi tersebut memancing kedatangan puluhan massa hingga terjadi adu mulut dan ketegangan di sekitar lokasi SPPG.
Camat Wonosari sekaligus Ketua Satgas MBG Kecamatan Wonosari, Rahmatullah, membenarkan adanya gesekan antarpihak yang dipicu persoalan internal pengelolaan SPPG Sumberkalong.
Menurutnya, persoalan tersebut pada dasarnya berkaitan dengan konflik internal antara yayasan dan pihak penanggung jawab atau Person in Charge (PIC) SPPG.
”Permasalahannya sebenarnya ada di internal pengelola,” ungkap Rahmatullah.
Ia menjelaskan, sengketa terkait kepengurusan maupun aset tersebut sebenarnya telah dibawa ke pihak berwenang. Namun, hingga kini belum ditemukan kesepakatan yang dapat menyelesaikan perselisihan antara kedua belah pihak.
Melihat situasi tersebut, Muspika Kecamatan Wonosari mengambil langkah persuasif dengan meminta seluruh aktivitas operasional SPPG dihentikan sementara sampai persoalan internal menemukan penyelesaian.
“Berdasarkan pendekatan persuasif dari Muspika kepada pihak yayasan maupun Kepala SPPG, diputuskan untuk tidak beroperasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Rahmatullah menekankan, keputusan tersebut bukan tanpa pertimbangan. Muspika ingin memastikan konflik yang terjadi tidak semakin meluas dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di Desa Sumberkalong.
Ia juga meminta agar persoalan kepemilikan aset dan kepengurusan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jangan sampai konflik internal justru berdampak terhadap pelayanan program MBG maupun kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami berharap konflik internal ini tidak berdampak negatif terhadap pelayanan SPPG ke depannya serta tetap menjamin keamanan lingkungan di Desa Sumberkalong,” ujarnya.
Rahmatullah turut berharap pengelola MBG di tingkat pusat mempertimbangkan secara matang dampak yang mungkin muncul apabila operasional tetap dipaksakan di tengah persoalan yang belum terselesaikan.
Sementara itu, Kapolsek Wonosari, Iptu I Nyoman Subur, bersama Danramil Wonosari turun langsung ke lokasi untuk memantau situasi dan memastikan ketegangan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kapolsek menyampaikan, kondisi berhasil dikendalikan setelah aparat melakukan komunikasi dan pendekatan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak terkait juga bersikap kooperatif dengan meminta para pekerja yang masih berada di dalam area SPPG segera mengosongkan lokasi.
“Alhamdulillah, warga dapat memahami apa yang kami sampaikan dan situasi tetap kondusif,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Wonosari bersama Koramil dan pihak kecamatan akan meningkatkan patroli gabungan di sekitar lokasi guna mencegah kemungkinan terjadinya kericuhan susulan.
“Langkah ke depan, kami akan mengupayakan peningkatan patroli gabungan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terulang,” pungkasnya.
Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban luka, baik dari kalangan pekerja maupun warga sekitar. Hingga malam hari, kondisi di sekitar lokasi SPPG Sumberkalong dilaporkan telah kembali kondusif dengan pemantauan aparat keamanan.
Sebelumnya, Yayasan Darut Tholabah menyegel lahan seluas kurang lebih 1.870 meter persegi yang digunakan sebagai lokasi pembangunan Dapur MBG/SPPG di Desa Sumberkalong, Minggu (1/11/2026).
Penyegelan dilakukan sebagai bentuk upaya mempertahankan hak atas tanah wakaf yang menurut pihak yayasan merupakan aset milik mereka dan tengah menjadi objek sengketa.
Proses penyegelan melibatkan kuasa hukum yayasan, Pengasuh Ponpes Darut Tholabah Drs. KH. Muhammad Hasyim Shonhaji, M.H.I., serta sejumlah pengurus yayasan. Pintu masuk utama lokasi ditutup menggunakan bambu dan dipasangi banner bertuliskan penyegelan.
Kuasa Hukum Yayasan Darut Tholabah, Nurul Jamal Habaib, menyebut langkah tersebut diambil lantaran peringatan yang sebelumnya disampaikan kepada pihak pengelola SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai tidak diindahkan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak yayasan sebelumnya telah menempuh jalur hukum terkait klaim kepemilikan tanah tersebut. Menurutnya, gugatan yang diajukan pihak lain berakhir dengan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O.) atau tidak dapat diterima.
Pihak yayasan menegaskan penyegelan akan tetap dilakukan hingga aktivitas pengelolaan SPPG dihentikan secara permanen di atas lahan yang mereka klaim sebagai aset yayasan.
Kini, di tengah belum tuntasnya persoalan sengketa lahan dan kepengurusan, operasional SPPG Sumberkalong untuk sementara dihentikan. Penyelesaian melalui jalur hukum serta upaya menjaga kondusivitas wilayah menjadi perhatian utama agar konflik tidak terus berlarut-larut.(Nang)








