Pemerintahan

Layanan PBB, P2 Didesa Jambewangi kecamatan Sempu

×

Layanan PBB, P2 Didesa Jambewangi kecamatan Sempu

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, BULETIN.CO.ID – Pemerintahan desa Jambewangi kecamatan Sempu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)gelar pelayanan PBB,P2,Selasa 5/10/2022

Pelayan dilakukan di aula Kantor
Jambewangi,adapun yang mengikuti program tersebut sementara kurang lebih dua ratus warga, dan apabila banyak warga yang ikut program layanan ini akan dibuat sistim kolektif,tentunya bagi mereka yang sudah lengkap persyaratan seperti foto copy,SHM, Ktp,KK,serta surat SPPT terbaru,apabila nanti banyak mau ikut program ini

BACA JUGA :
Bersama Kantor Pos Indonesia Pemdes Gambiran Salurkan BLT- BBM

Salah satu warga Sahlan dengan adanya pelayanan yang diadakan seperti ini merasa senang karena ngak perlu jalan jauh – jauh ke mol pelayanan publik sehingga bisa mengirit ongkos.”Ucap Sahlan .”

Sementara Maskur.S.Ag selaku kepala desa jambewangi menyampaikan, Pelayanan ini merupakan langkah untuk mesinkronkan legalitas kepemilikan tanah yang ada di wilayah jambewangi, sehingga tidak ada lagi permasalahan Karena ketidaksesuaian dokumen tanah,”ujar kades

BACA JUGA :
Buntut Buka Posko Pengaduan Mafia Koperasi, Oase Law Firm Datangi KSP Milan Rogojampi

Selain itu kades menambahkan bahwa pihak pemdes jambewangi akan terus melakukan kordinasi dengan pihak BPN dan juga Bapenda Banyuwangi.

“Jika nanti masih ada keluhan tentang permasalahan tanah yang belum terselesaikan warga bisa langsung ke pemdes untuk berkordinasi. Permasalahan tanah memang bukan hal yang tabu di kalangan masyarakat maka dengan adanya pelayanan terkait PBB -PP ini memang khusus untuk permasalahan legalitas tanah yang perlu diperbaiki, agar sesuai dengan data dan tidak tumpang tindih,” jelasnya. (Hari)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.