Berita

Berkat Program Rehab, Kepesertaan Ayya Aktif Kembali Setelah Dua Tahun Nunggak

×

Berkat Program Rehab, Kepesertaan Ayya Aktif Kembali Setelah Dua Tahun Nunggak

Sebarkan artikel ini
Foto : Siti Rokayya merasa terbantu dengan adanya program Rehab BPJS Kesehatan. (Sumber : Jamkesnews.com).

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Siti Rokayyah (31), wanita asal Camplong Sampang ini telah memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Program REHAB adalah program yang memberikan keringanan untuk pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan sehingga peserta BPJS Kesehatan memiliki kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya.

Ayya, demikian panggilan akrabnya telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Ayya tertarik dengan Program REHAB karena dapat membantunya melunasi iuran JKN yang menunggak.

“Jadi begini, saya itu kan memiliki tunggakan iuran. Karena belum punya cukup uang, saya mengikuti Program REHAB agar dapat mencicil pembayaran iuran,” kata Ayya. Senin (14/11/2022).

BACA JUGA :
KPU Sukses Gelar Debat Kandidat Kedua Pilkada Pamekasan 2024

Ayya melakukan pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN. Sebelumnya, dia telah mengunduh aplikasi tersebut dan telah lama memanfaatkannya, sehingga tidak sulit bagi Ayya untuk melakukan proses pendaftaran Program REHAB.

“Saya melakukan pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN. Proses pendaftarannya sangat mudah, hanya tinggal memilih menu Program REHAB, kemudian setelah menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program, maka tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi,” imbuh Ayya.

BACA JUGA :
Mahasiswi di Pamekasan Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Lantai Rumahnya

Ayya menceritakan bahwa dirinya memiliki tunggakan selama 2 tahun. Ayya merasa cukup berat jika harus melakukan pelunasan pembayaran tunggakan dalam satu waktu. Dengan adanya Program REHAB ini, Ayya berkomitmen untuk melunasi tagihan iuran tersebut selama 10 bulan.

“Saya memiliki tunggakan selama 2 tahun. Dengan mengikuti Program REHAB, saya mendapat keringanan untuk mencicil tunggakan tersebut dalam waktu 10 bulan. Jika nantinya saya memiliki dana untuk pelunasan tagihan, maka saya akan segera melakukan pelunasan,” ujar Ayya.

Ayya merasa sangat terbantu dengan program ini sebab masalah tunggakan iuran dapat teratasi dengan mudah. Selanjutnya, Ayya akan mengupayakan rutin mengecek iuran melalui Aplikasi Mobile JKN setiap bulan sehingga tidak lagi terjadi keterlambatan penunggakan.

BACA JUGA :
Mako Polres Pamekasan akan Pindah ke Eks Polwil Madura

“Alhamdulilah, program ini sangat memudahkan saya untuk melunasi tunggakan. Saya kan bisa mengecek iuran melalui Aplikasi Mobile JKN agar tidak sampai terlambat bayar. Jadi setelah tunggakan ini lunas, mudah-mudahan saya dapat rutin membayar iuran tanpa harus menunggak,” tutup Ayya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.