Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbernya Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso menyerahkan puluhan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang mutasi jabatan fungsional guru dan tenaga pendidikan.
Di antaranya, para penjaga sekolah sebanyak 11 orang, dan 68 guru dari jenjang SD hingga SMP.
Penyerahan SK disampaikan langsung oleh Bupati Salwa Arifin, didampingi Plt. Kepala BKPSDM Sugiono Eksantoso, pada Senin (9/1/2023), di halaman Kantor BKPSDM.
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Sugiono Eksantoso, mengatakan, bahwa penyerahan SK tak serta merta dilakukan. Melainkan merupakan hasil evaluasi menyeluruh sebagai dampak kebijakan regrouping. Karena jumlah siswa yang tak sampai 60 orang.
Menurutnya, sebenarnya puluhan peserta ini telah menunggu cukup lama SK tersebut. Diajukan sejak, sekitar bulan November 2021. Bahkan, telah dua kali.
“Alhamdulillah, saat ini hanya tiga hari bisa tuntas,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Salwa Arifin, mengatakan terima kasih pada Plt. Kepala BKPSDM sehingga bisa memberikan tempat dan persebaran tenaga pendidik secara merata.
Selain itu, apresiasinya juga diberikan atas penyerahan petikan SK mutasi secara simbolis dan langsung di Halaman BKPSDM, untuk pertama kalinya.
“Hal ini menjadi penggugah semangat bagi kita semua sebagai abdi negara. Untuk bersama-sama memberikan sumbangsih untuk Bondowoso,” urainya.
Adapun pemindahan dan mutasi ini, kata Bupati Salwa, adalah bagian penting. Karena mutasi ini merupakan keputusan pemerintah untuk memeratakan rasio ketimpangan guru.
Karena itulah, dirinya berharap agar beradaptasi dan tetap meneguhkan semangat untuk kemajuan pendidikan Kabupaten Bondowoso.
Apalagi, angka rata-rata lama sekolah masih rendah dan tertinggal dengan Kabupaten lain. Oleh karena itu dirinya menuntut peran dan partisipasi yang lebih aktif dari para guru dan tenaga pendidik untuk meningkatkan IPM dan kualitas pendidikan di Bondowoso.
Untuk informasi, dalam acara tersebut juga telah diserahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan pada dua orang dengan nilai masing-masing Rp 42 juta.
Penerimanya yakni, almarhum Siswo Ari Harto yakni tenaga honorarium K2 meninggal, dan Kepsek TK Pertiwi 2, Pujer, almarhumah Maryati.(Nang)