Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Ahlussunnah wa al-Jama’ah (Aswaja) Pamekasan mendatangi Polres setempat dan mendesak polisi segera menetapkan ustaz Yasir sebagai tersangka karenq telah menyebarkan kebencian dan fitnah terhadap pendiri bangsa KH. Hasyim Asy’ari. Senin (30/01/2023).
Kedatangan mereka ke Mapolres Pamekasan juga sempat diwarnai aksi saling dorong dengan pihak kepolisian karena massa aksi memaksa masuk hingga depan Mapolres Pamekasan.
KH. Muhlis Nasir selaku korlap aksi menyampaikan pihaknya bersama Aswaja Pamekasan mendesak polisi agar segera uztaz Yasir ditangkap dan dihukum selama-lamanya.
Karena menurut Kiai Muhlis, Ustaz Yasir telah membuat ujaran kebencian saat berkhutbah di Masjib Usman bin Affan dengan pernyataan ustaz Yasir bahwa KH. Hasyim Asy’ari mengingkari keras adanya perayaan Maulid Nabi.
“Kami datang ke Porles Pamekasan menuntut agar penghina KH. Hasyim Asy’ary dan memfitnah amaliah kaum nahdliyin untuk dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kiai Muhlis kepada awak media.
Selain menuntut pihak kepolisian agar segera menghukum Ustaz Yasir, Kiai Muhlis juga mendukung Polres Pamekasan agar menangani secara profesional karena dikwatirkan jika tidak segera dihukum masyarakat bisa main hakim sendiri.
“Jika tidak sesuai dengan proses yang berlaku maka maka kami akan datang kembali, dan khawatr akan ada penghakiman jalanan. Karena kami tidak ingin hal itu terjadi, maka kami minta proses itu ditangani secara profesional,” jelasnya.(WF)