Berita

Buntut Film Pendek Guru Tugas, Tim Siber Polda Jatim Amankan Youtuber Akeloy Production

×

Buntut Film Pendek Guru Tugas, Tim Siber Polda Jatim Amankan Youtuber Akeloy Production

Sebarkan artikel ini
Akeloy Production
Foto : Salah satu pemeran film pendek "Guru Tugas 1 dan 2" saat digelandang oleh tim Siber Polda Jatim.

Surabaya, BULETIN.CO.ID – Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan 3 orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2. 

Mereka diamankan karena diduga konten yang dibuatnya bernuansa asusila dan sara sehingga menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube bernama Akeloy Production ini diduga telah membuat konten yang menceritakan terkait dengan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan. 

BACA JUGA :
Warga Sepanjang Sidoarjo Babak Belur Dihajar Massa, Ini Penyebabnya

Disampaikan oleh Kombes Dirmanto, alur cerita film pendek tersebut menceritakan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan

Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya.

“Ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2,” kata Kombes Dirmanto saat menunjukkan video dari akun YouTube Akeloy Production, Rabu (08/05/2024). 

Terkait hal itu, Kombes Pol. Dirmanto juga menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura.

BACA JUGA :
Kapolda Jatim Bersama Forkopimda, Pantau Arus Lalin dari Udara

“Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura diantaranya NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” terang Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus, telah melakukan langkah-langkah, diantaranya menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. 

Selain itu kata Kombes Dirmanto, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

BACA JUGA :
SMCC Bergerak untuk Kemenangan Ganjar Mahfud di Pilpres 2024

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga Tengah dilakukan petugas,” kata Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE. 

“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini,” pungkasnya. (Editor/buletin.co.id*)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.