Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akhirnya memanggil dan memeriksa Khairul Umam atau Haji Her yang terkenal tajir. Jumat (05/01/2023) malam.
Pemanggilan Haji Her oleh Bawaslu Kabupaten Pamekasan merupakan buntut dari video viral yang mempertontonkan penceramah kondang penuh kontroversial sekaligus pemilik pondok pesantren Ora Aji, Gus Miftah membagi-bagikan uang di gudang miliknya diduga melanggar pidana pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Suksma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, pemeriksaan terhadap Haji Her berlangsung kurang lebih selama satu jam di kantor Bawaslu.
“Baru saja kami mengklarifikasi pemilik tempat kegiatan (red), Bapak Khairul Umam sudah kami mintai keterangan nya kurang lebih selama 60 menit, tentunya terkait hal kejadian di rumah atau kantor bapak Khairul Umam,” ujarnya.
Pada pemeriksaan tersebut, Sukma melayangkan sekitar dua puluh lebih pertanyaan terhadap Haji Her buntut dugaan money politics bagi-bagikan uang oleh Gus Miftah kepada warga. Namun hasil dari pemeriksaan tersebut, Sukma enggan membeberkan hasilnya.
Tak hanya Haji Her, Gus Miftah juga masuk daftar pemanggilan Bawaslu Kabupaten Pamekasan untuk juga dimintai klarifikasi.
Disinggung kebenaran sumber dana yang di bagi-bagikan Gus Miftah kepada warga berasal dari Haji Her, pihaknya sudah mendapatkUmanformasi dan masih akan mengkaji dengan Gakkumdu.
“Sudah kita dapatkan informasi, nanti kita bahas di Gakkumdu kemudian dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang lain, termasuk salah satunya ulama itu tadi,” tutupnya. (WF)