Pemerintahan

Bupati Aliong Mus Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2022

×

Bupati Aliong Mus Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Bupati Pulau Taliabu
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, H. Aliong Mus telah Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. Kamis, 6/7/2023

Taliabu, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, H. Aliong Mus telah Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

Kepala Daerah tahun 2022 pada rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu, Kamis (6/7/2023).

Aliong mengatakan, rekomendasi yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menjadi ketegasan bagi pemerintah daerah dan selanjutnya wajib ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.

BACA JUGA :
Rapat Paripurna Persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja, Bupati dan DPRD Malang

“Tahun 2022 sudah banyak keberhasilan yang telah dicapai oleh masyarakat. Hal ini, dibuktikan dengan pembangunan sarana dan prasarana bidang pendidikan pada jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP,” jelasnya.

la menambahkan, pada bidang kesehatan terlihat dengan keberhasilan penanganan pandemi Covid- 19 dan penurunan angka stunting yang signifikan.

“Penurunan stunting kita tertinggi di Maluku Utara yaitu mencapai 11,5 %. Sedangkan keberhasilan pada bidang infrastruktur di antaranya penyelesaian dan peresmian Kantor Bupati Pulau Taliabu,” paparnya.

BACA JUGA :
Bupati Aliong Mus Bersama Kadis Pendidikan Pulau Taliabu Terima Penghargaan Mendikbudristek

la menyebutkan, LKPJ Kepala Daerah tahun 2022 sudah memperoleh persetujuan DPRD pada hari ini.

Pelaporan ini sesuai dengan amanat Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2022, terdiri atas realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, dan realisasi pembelanjaan daerah.

Pendapatan Daerah tahun anggaran 2022 setelah perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp. 831.449.938.410 dengan realisasi sebesar Rp. 684.477.794.890 atau sebesar 83,32%.Belanja daerah setelah perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp 938.738.853.610. dengan realisasi sebesar Rp 712.969.866.779 atau sebesar 75,95%

BACA JUGA :
Seminar Mercusuar Diikuti Bupati Taliabu dan Rombongan Ketua Tim HKG se-Provinsi Malut

Bupati Pulau Taliabu juga menyebutkan penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 123.354.922.758 atau sebesar 99.18%. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp 14.375.000.000 atau sebesar 83,92%.(Suhaida)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.