Hukum  

Camat Binakal Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi Anggaran Operasional Kecamatan dan ADD

banner 468x60

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Mantan Inspektur Pembantu (Irban) I, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso, Eko Satrio Utomo telah dipanggil Unit Lidik III (Pidkor) Satreskrim Polres Bondowoso, Selasa (25/7/2023) lalu.

BACA JUGA :
Kejari Bondowoso Jebloskan Oknum ASN Kasus Alsintan ke Jeruji Besi

Pemanggilan tersebut menyusul adanya aduan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Camat Binakal atas anggaran operasional Kecamatan tahun 2023 dan pengelolaan anggaran dana desa tahap I se-Kecamatan Binakal tahun anggaran 2023.

Laporan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut sebelumnya dilayangkan ke Polres Bondowoso oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Whistleblower Community pada 19 Juni lalu.

BACA JUGA :
Nekat Edarkan Pil Koplo, Warga Curahdami Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Joko Santoso melalui Kanit Pidkor Sunardi membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Ya memang ada aduan dari LSM,” Ujarnya.

BACA JUGA :
Cegah PMK, Prajurit Kodim 0822 Bondowoso Terima Sosialisasi

Sunardi menyebut saat ini kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses.

“Nanti seminggu lagi konfirmasi lagi ya,” pungkasnya.

Sementara Eko Satrio Utomo, Camat Binakal dikonfirmasi melalui Whatsappnya hanya dibaca tanpa memberikan tanggapan.(Nang)

error: Content is protected !!