Lumajang, BULETIN.CO.ID – Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (27/6/2024).
Agenda rapat kali ini, yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Persetujuan Dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan penjelasan sekaligus laporan kegiatan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang pada Rapat Paripurna dan dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang mengambil kesimpulan bahwa hasil telaah Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, secara kualitatif maupun kuantitatif telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa pembahasan layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD, Badan Anggaran, seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum, pendapat, masukan dan saran-saran konstruktif kepada Pemerintah Daerah, serta Ketua dan anggota masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Lumajang, yang telah melaksanakan sidang- sidang komisi dengan masing-masing OPD selaku mitra kerja, sehingga pembahasan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran dan seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Lumajang, serta persetujuan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2023. Terkait catatan-catatan penting yang disampaikan oleh Badan Anggaran dan masing-masing Fraksi tentunya akan kami perhatikan dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Selain itu, Bunda Yuyun sapaan akrab Pj. Bupati Lumajang juga berterimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Kepala OPD yang telah melaksanakan proses pembahasan dengan baik.
Lebih jauh, diungkapkan bahwa Tahun Anggaran 2024 secara efektif tinggal 6 (enam) bulan dan selama enam bulan ke depan nantinya akan di hadapkan pada dua agenda penting, yakni membahas Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan menyusun Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
Untuk itu, dengan sisa waktu yang tinggal 6 bulan tersebut diharapkan untuk bisa dimanfaatkan se-efektif mungkin agar pelaksanaan perubahan APBD 2024 selesai tepat waktu sehingga program dan kegiatan tahun 2024 dapat terlaksana secara optimal, mengingat pada bulan Agustus 2024 merupakan masa transisi dimana anggota DPRD Kabupaten Lumajang masa bhakti 2019 – 2024 telah berakhir dan di lakukan pelantikan anggota DPRD yang baru untuk masa bhakti 2024 – 2029.
“Semoga setelah pelantikan nanti, pembentukan alat kelengkapan dewan dapat berjalan dengan lancar, sehingga proses pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 bisa selesai tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.