NewsHukum

Dugaan ASN Bondowoso Ngamar, MKE Sebut Telah Lakukan Pemanggilan Terhadap Keluarga Y dan F

×

Dugaan ASN Bondowoso Ngamar, MKE Sebut Telah Lakukan Pemanggilan Terhadap Keluarga Y dan F

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Menindaklanjut kasus dua oknum ASN ngamar di salah satu hotel melati di Jember beberapa pekan lalu, Majelis kode etik (MKE) Pemkab Bondowoso telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

Kedua oknum ASN dimaksud yakni inisial Y, ASN Sekretariat DPRD Bondowoso dan F Sekretaris Dispendukcapil Pemkab Bondowoso.

Haeriyah Yuliati, Ketua Majelis Kode Etik (MKE) menjelaskan, tim MKE telah melakukan langkah-langkah dalam penanganan kasus ini.

Mulai dari rapat internal MKE hingga pemanggilan sejumlah saksi, untuk menghimpun informasi.

BACA JUGA :
Asops Kasad melaksanakan Riksiapops di Yonif Raider 514/SY/9/2 Kostrad, Bondowoso, Kamis 30 Juni 2022.

Klarifikasi terhadap sejumlah saksi tersebut dilaksanakan sejak 1 Agustus 2023.

Menurutnya, total ada tiga saksi yang sudah dipanggil oleh MKE. Diantaranya pihak wartawan yang memberitakan pertama, istri dari Y dan suami F. “Yang bersangkutan belum,” kata dia.

Menurutnya, sebelum ditangani MKE dua oknum yang bersangkutan lebih dulu diklarifikasi oleh atasannya langsung. Hasil pemeriksaan kemudian diserahkan ke bupati.

Selanjutnya, kata dia, majelis kode etik melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA :
Subangkit Adi Putra Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Kenaikan Harga BBM

Namun pihak MKE masih belum bisa mengungkapkan secara detail hasil klarifikasi pada pihak keluarga.

“Masih proses, belum bisa kami ekspose. Informasi cukup di kami dulu. Nanti apapun hasilnya kami sampaikan pada teman-teman,” terang mantan Kadis Kominfo tersebut.

Menurutnya, pihak keluarga mengakui bahwa pada saat kejadian tepatnya pada Sabtu 1 Juli 2023 lalu, dua oknum ASN tersebut memang keluar rumah.

“Pada hari kejadian, sama-sama ada kegiatan, keluar rumah. Pihak keluarga mengatakan, bahwa keluarga mereka keluar,” jelas dia saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

BACA JUGA :
ASN Bondowoso Ngamar Tak Kunjung Terima Sanksi, Ini Penjelasan Ketua MKE

Menurutnya, selanjutnya MKE akan memanggil yang bersangkutan yakni Y dan F. “Tentu pemanggilannya terpisah,” paparnya.

Dia pun menjelaskan, tugas MKE adalah menghimpun informasi dan mengklarifikasi pada pihak-pihak yang terkait soal kasus ini.

“Selanjutnya keputusan sanksi tetap ada di bupati. Kami kan yang ditugaskan bupati untuk mengklarifikasi persoalan ini,” ujarnya. (Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.