Berita

Gelar Doktor akan Dimiliki Bupati Kuansing, Suhardiman

×

Gelar Doktor akan Dimiliki Bupati Kuansing, Suhardiman

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby,(kemeja hijau).

Kuansing, BULETIN.CO.ID – Tidak berselang lama lagi, Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby, segera merengkuh gelar Doktor setelah menyelesaikan study S3 pada Program Pasca-sarjana Universitas Pasundan Bandung. 

Kepada awak media, Jumat 02/02/24 Bupati H Suhardiman Amby menjelaskan, dirinya tengah mempersiapkan diri mengikuti Ujian Tertutup S3 Pascasarjana Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Pasundan (Unpas), Sabtu (03/02/24) ini di Bandung. 

BACA JUGA :
Kapolres Kuansing Gelar Jumat Curhat, Ini Tujuannya

Dijelaskan juga, jika jadwal Ujian Tertutup terkait Desertasi dan Naskah Ilmiah telah keluar dan di tanda tangani langsung Wakil Direktur I Pascasarjana Unpas, Prof. Dr. Bambang Heru, P. MSi. 

Lebih lanjut Bupati Suhardiman Amby menjelaskan, dirinya mengangkat Judul Desertasi tentang Pengaruh Kepemimpinan,  Lingkungan Bisnis dan Kompetensi Manajerial Terhadap Komitmen Afektif Serta Dampaknya Pada Kinerja Direktur BUMDes Yang Di Moderasi Oleh Implementasi Pengelolaan Kebijakan Pada Badan Usaha Milik Desa Di Provinsi Riau. 

BACA JUGA :
Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkoba Simpan 62,80 Gram Sabu di Desa Tanjung Pauh 

Untuk menguatkan analisis nya terhadap Desertasi yang tengah jadi kajian, sebelumnya Bupati Suhardiman Amby, telah melakukan wawancara khusus dengan Gubernur Riau, H Edy Natar Nasution dan Kepala PMD Provinsi Riau, guna memahami kajian lebih dalam di tataran kebijakan soal BUMDes ini. 

BACA JUGA :
Bupati Kuansing Apresiasi Dedikasi Para ASN yang akan Pensiun

“Do’akan saya agar bisa menyelesaikan study ini dengan baik, dan memberikan sumbangsih positif, terutama kajian ilmiah dari hasil Desertasi yang ada, untuk kemajuan daerah ke depannya,” ujar Suhardiman. (Ari Syahputra/buletin.co.id)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.