Bondowoso, BULETIN.CO. ID – Inspektorat saat ini tengah mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang menjerat dua oknum ASN Pemkab Bondowoso. Hal tersebut dikatakan oleh Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Hari Cahyono, pada buletin.co.id, Senin (10/7/2023).
Hari menuturkan, pihaknya masih mempelajari dan mengkaji dugaan kasus yang saat ini ramai diperbincangkan masyarakat Bondowoso, karena melibatkan ASN yang berdinas di kantor DPRD dan Dinas Kependudukan.
“Mohon bersabar dulu ya, kami masih mempelajari dan mengkaji dugaan kasus tersebut” kata Hari.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Bondowoso, Solihin, menegaskan bahwa pihaknya juga akan mengambil tindakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Saya sudah koordinasi dengan inspektorat dan saya akan segera mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan yang ada ” ungkap Solihin.
Kasus dugaan perselingkuhan ASN inisial YL dan FT diungkap oleh salah satu media cetak yang terbit pada Minggu ke dua, Juli 2023. Keduanya diberitakan terlihat keluar masuk di salah satu hotel kelas melati di wilayah Kabupaten Jember pada Sabtu 1 Juli hingga Minggu 2 Juli 2023
Belakangan diketahui YL berdinas di Kantor DPRD dan FT berdinas di Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso. Informasinya keduanya sama-sama memiliki pasangan sah.
Terbaru, YL dan FT dikonfirmasi ulang pada hari ini Senin (10/7/2023) melalui pesan WhatsAppnya, namun keduanya memilih bungkam. (Nang/*)