Banteng, BULETIN.CO.ID –Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Sektor (Polsek) Eremerasa menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Durian Desa Kampala Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng pada hari Selasa,31/1/2023.
Penggerebekan tersebut dilakukan karena adanya keresahan dari masyarakat setempat.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Eremerasa Aipda Rusdianto dan dibackup Personil Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Kanit Kamneg Satintelkam Polres Bantaeng Aiptu Asman dan juga Personil Koramil 1410-02 Eremerasa.
Dalam penggerebekan yang berada di lokasi atau kebun milik Kr. DARO Bin Kr. BAWA’ warga kampung. Duriang Desa Kampala Kec. Eremerasa berhasil diamankan sebanyak 10 unit sepeda motor dan 1 unit mobil angkutan umum jenis pete-pete namun para pelaku judi sabung ayam tersebut berhasil melakukan diri.
Penggerebekan itu sekitar Pukul 16.00 Wita setelah anggota Polsek Eremerasa menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi Sabung ayam di Kampung Durian Desa Kampala Kec. Eremerasa Kab. Bantaeng dan personil Gabungan TNI-Polres menuju TKP
Aipda Rusdianto Kanit Intelkam Polsek Eremerasa mengatakan bahwa Penggerebekan judi sabung ayam tersebut dilakukan setelah terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian kami dari personil gabungan TNI-Polri menindaklanjutinya.
“Penggerebekan tersebut sebagai bentuk ketegasan Pihak Kepolisian dalam rangka menjaga situasi dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Kecamatan Eremerasa dan tidak memberi ruang kepada para pelaku Perjudian dan pelaku kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Eremerasa dan di wilayah Polres Bantaeng secara umum”kata Kanit Intelkam Polsek Eremerasa
Sementara Kapolsek Eremerasa,Iptu Andi Suparman,SH,MH,Saat di hubungi Jurnalis Buletin.co.id melalui via Watshapt terkait Penggerebekan sore tadi mengatakan akan tetap berusaha untuk memerangi segala jenis penyakit masyarakat seperti perjudian Kerena akan menimbulkan kejahatan lainnya seperti pencurian dan lain lain
“Ia juga meminta kepada masyarakat agar berani melaporkan setiap bentuk penyakit masyarakat yang ada di wilayahnya dan akan tetap konsisten untuk memerangi hal tersebut guna mewujudkan masyarakat yg aman dan damai di wilayah hukum Polsek eremerasa”harap Polsek Eremerasa yang Bergelar Magister Hukum itu
Barang bukti sejumlah 10 Unit sepeda Motor dan 1 Unit mobil Jenis Pete-Pete tersebut kini diamankan di Polsek Eremerasa untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.(Fahmi)