Scroll untuk baca artikel
Polri

Operasi Pekat Manumbing 2023, Polres Belitung Timur Berhasil Ungkap 10 Kasus

×

Operasi Pekat Manumbing 2023, Polres Belitung Timur Berhasil Ungkap 10 Kasus

Sebarkan artikel ini

Manggar, BULETIN.CO.ID – Selama dua belas hari yang di laksanakan operasi Pekat Manumbing, Polres Belitung Timur Berhasil mengungkap 10 kasus yang berada di wilayah hukum polres Belitung Timur,Kamis(6/4/2023).

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan,dalam press release yang di laksanakan di Mapolres Belitung Timur ada 10 kasus yang berhasil di ungkap.

BACA JUGA :
PKB Belitung Timur Mendaftarkan 25 Calon DPRD dengan 30% Calon Perempuan

Adapun kasus yang berhasil di ungkap tersebut antara lain dua kasus perkara curat dengan mengamankan tiga pelaku,tiga pelaku tersebut berinisial Ul(43 tahun),SN(23 tahun),bn(23 tahun).

Satu Kasus prostitusi juga berhasil di ungkap dengan mengamankan tersangka kt(24 tahun),dua perkara premanisme dan lima perkara miras juga berhasil di ungkap dengan beberapa barang bukti yang di amankan di Mapolres Belitung Timur.

BACA JUGA :
Diskominfo Beltim Tingkatkan Literasi Digital UMKM dengan Pemberian Bantuan Internet

Kapolres Belitung Timur dalam kesempatan tersebut menyampaikan ada dua perkara yang di proses hukum, satu perkara pencurian dan satu perkara prostitusi.

Lanjutnya lagi ada satu perkara yang di selesaikan dengan restorative justice yaitu perkara pencurian,hal tersebut dilakukan karena ke dua belah pihak bersedia berdamai.

BACA JUGA :
Situasi Kamtibmas, Karhutla dan Pengendara di Bawah Umur Menjadi Pembahasan Jum'at Curhat Polsek Dendang

Sedangkan 7 perkara di lakukan dengan pembinaan, adapun 7 perkara tersebut antara lain,5 kasus penjualan miras dan 2 kasus premanisme/pungli, ungkap Kapolres Belitung Timur tersebut.(Rahmat)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.