Malang, BULETIN.CO.ID – Pelaku usaha di Kabupaten Malang, Jawa Timur banyak yang mengeluhkan kebijakan Pemerintah pusat tentang aturan penjualan tabung gas LPG 3Kg untuk membelinya hanya di pangkalan.
Untuk memperoleh tabung gas 3 Kg, masyarakat bisa mencari ke pangkalan terdekat, melalui situs resmi Pertamina atau Call Center 135. Pangkalan resmi juga diwajibkan menyediakan timbangan untuk memastikan berat isi tabung LPG sesuai standar.
Atas adanya kebijakan tersebut, menimbulkan keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha, salah satunya Bahril, seorang pelaku usaha kuliner di Kepanjen.
“Kebijakan ini sangat berdampak sekali karena harga tabung gas yang besar mahal, sehingga beban biaya operasional bertambah,” ujar Bahril. Selasa (04/02/2024).
Bahril juga menyebutkan bahwa meskipun tidak kesulitan mendapatkan LPG 3 kg, proses pembelian di pangkalan dirasa sangat ribet.
“Mau tidak mau kita harus mengikuti kebijakan pemerintah, meski ribet,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah dapat menekan harga LPG yang lebih besar agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Bahril juga mengusulkan agar pemerintah membuka peluang investasi dari pihak luar atau menjalin kerja sama terkait gas untuk mengatasi masalah ini.
“Mungkin pemerintah bisa lebih mudah untuk membuka peluang investasi dari pihak luar dan dalam atau mungkin menjalin kerja sama dengan pihak luar perihal gas LPG,” kata Bahril.
Kendati demikian, Bahril merasa kebijakan ini adil namun perlu dibenahi lebih lanjut agar distribusinya lebih merata dan orang yang ekonominya mampu tidak menggunakan tabung gas 3 kg.
“Adil sih, tapi juga perlu dibenahi lagi supaya lebih merata agar orang yang ekonominya mampu tidak memakai tabung gas yang 3 kg,” tambahnya.
Bahril mengungkapkan bahwa ia lebih sering memakai tabung gas 3 kg, dengan konsumsi sekitar 2 tabung per hari atau sekitar 14 tabung per minggu. Ia juga menganggap kenaikan harga sejauh ini masih dalam batas normal.
Salah seorang warga yang ada di Kabupaten Malang Runik Rahma, merasakan dampak yang luar biasa akibat dari kebijakan baru ini.
“Saya kesulitan mendapatkan LPG 3 kg karena keterbatasan pasokan di pangkalan resmi,” ujar Runik (pedagang), pada Selasa (04/02/2025).
Ia mengusulkan agar pemerintah meningkatkan jumlah pangkalan resmi dan mempermudah proses pendaftaran.
Menurutnya, harga di pangkalan memang lebih murah, namun proses pembelian yang mudah tetap memakan waktu lama.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini menambah kesulitan bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi rendah.
“Pendapatan saya berkurang karena harga LPG lebih mahal. Bahkan, saya terpaksa menggunakan kayu untuk memasak karena sulit mendapatkan LPG,” kata Runik.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kebutuhan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses LPG, agar kebijakan ini tidak menambah beban bagi mereka yang membutuhkan.