Berita

Pemkab Probolinggo Terima Studi Terapan SIPD Dan Pengelolaan BMD Pemkot Singkawang

×

Pemkab Probolinggo Terima Studi Terapan SIPD Dan Pengelolaan BMD Pemkot Singkawang

Sebarkan artikel ini
Probolinggo
Foto: ist.

Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menerima rombongan studi terapan tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan penerapan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (21/5/2024).

Rombongan sebanyak 33 orang ini dipimpin oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang Momie Muljomintarno didampingi sejumlah kepala bagian dan pejabat fungsional Pemkot Singkawang.

Kehadirannya ini diterima oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo. Turut mendampingi Kepala BPPKAD dalam kesempatan tersebut adalah sejumlah kepala bagian di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang Momie Muljomintarno mengungkapkan Pemkot Singkawang memilih Pemkab Probolinggo sebagai lokasi studi terapan SIPD dan BMD karena Kabupaten Probolinggo sudah direkom sebagai daerah yang telah menerapkan SIPD dan e-BMD yang sukses.

BACA JUGA :
Pj. Bupati Probolinggo Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 33 Di Miniatur Ka’bah

“Dari kunjungan di Kabupaten Probolinggo ini kami berharap ada ilmu yang bisa kita bawa ke Kota Singkawang berkaitan dengan penerapan SIPD dan BMD yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan dari Pemkot Singkawang juga menanyakan perihal bagaimana proses pengelolaan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dilakukan di Kabupaten Probolinggo.

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan ucapan selamat datang di Kabupaten Probolinggo kepada rombongan dari Kota Singkawang dengan tujuan studi terapan pelaksanaan SIPD dan pengelolaan BMD di lingkungan Pemkab Probolinggo, khususnya Sekretariat Daerah.

BACA JUGA :
Resmikan Masjid Riyadhul Jannah, Walikota Probolinggo Pesan Makmurkan Masjid

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah menerapkan aplikasi SIPD Kemendagri sejak tahun 2021. Untuk aplikasi e-BMD Kemendagri baru diterapkan sejak tahun 2023. Mulai dari modul perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan. Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Probolinggo masih tetap mempertahankan opini WTP ke-11 kali, walaupun sudah berganti-ganti aplikasi,” katanya.

Kristiana mempersilahkan kepada rombongan dari Pemkot Singkawang untuk melakukan tanya jawab baik terkait SIPD, e-BMD atau pun yang lainnya terkait pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang daerah. Bagaimana penerapan yang telah dilakukan oleh Pemkab Probolinggo dan penerapan yang telah dilakukan di Kota Singkawang.

BACA JUGA :
Pawai Budaya dan Hasil Pertanian Semarakkan Selamatan Desa Asembagus Probolinggo

“Semua tetap sama, karena peraturan yang kita jadikan acuan adalah sama yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020 untuk pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri 47 Tahun 2021 untuk pengelolaan barang milik daerah.
Mungkin terdapat ketidaksamaan dalam penerapannya dalam hal muatan lokalnya,” tegasnya.

Usai melakukan sesi tanya jawab dan dialog, rombongan dari Pemkot Singkawang ini juga berkunjung ke pusat oleh-oleh Dekranasda yang berada di lantai 1 Kantor Bupati Probolinggo. (*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.