Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Sorotan terhadap proses rekrutmen tenaga kesehatan non ASN BLUD RSUD dr. Koesnadi Bondowoso mulai mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid menilai seluruh tahapan seleksi seharusnya disampaikan secara terbuka kepada publik, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi hingga wawancara.
Menurutnya, transparansi hasil penilaian menjadi bagian penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan dan menjunjung prinsip profesionalisme. Terlebih, formasi yang dibuka merupakan tenaga teknis yang membutuhkan kemampuan dan kompetensi khusus.
Karena ini tenaga teknis, maka yang dibutuhkan adalah keterampilan dan kompetensi yang benar-benar mumpuni. Jangan sampai yang lolos justru tidak profesional,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Bondowoso pun berencana memanggil pihak RSUD dr. Koesnadi Bondowoso guna meminta klarifikasi terkait perbedaan mekanisme pengumuman hasil seleksi pada formasi perawat dibanding formasi lainnya.
“Bisa jadi ada alasan teknis mengapa berbeda dengan formasi lain. Itu yang akan kami konfirmasi,” katanya.
Abdul Majid menambahkan, sejak awal DPRD mendukung pelaksanaan rekrutmen tenaga kesehatan non ASN tersebut karena diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bondowoso.
Diketahui, formasi yang dibuka dalam rekrutmen tenaga kesehatan non ASN BLUD RSUD dr. Koesnadi meliputi apoteker, dokter IGD, tenaga teknis kefarmasian, penata anestesi, analis laboratorium medik, perawat, terapis gigi dan mulut, ahli elektromedik, dietisien, teknisi kardiovaskuler, fisioterapis, perekam medis, radiografer, psikolog klinis, programmer hingga pramusaji.
Namun dalam lampiran pengumuman hasil seleksi kompetensi, seluruh formasi menampilkan rincian nilai skoring peserta. Sementara khusus formasi perawat, hanya dicantumkan kategori “Perawat Terampil” dan “Perawat Ahli” tanpa disertai nilai hasil seleksi peserta.(Nang)








