Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Beberapa bulan yang lalu viral oknum ASN di lingkup Sekretariat DPRD dengan seorang wanita yang juga seorang ASN di Dispendukcapil Bondowoso kedapatan ngamar disalah satu hotel di Kota Jember, kini Salah-satu Bakal Caleg anggota DPRD Bondowoso dari Partai Demokrat telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perzinahan.
Berinisial AJ warga Desa Cindogo Kecamatan Tepen yang merupakan Bacaleg Partai Demokrat nomor urut 3 dari Dapil II meliputi Kecamatan Tapen, Klabang, Botolinggo, Prajekan dan Cermee.
AJ dilaporkan oleh S yang merupakan suami sah dari FCR yang telah lama menjalin hubungan terlarang dengan AJ.
Menurut keterangan yang diperoleh dari S, AJ oleh Polres Situbondo telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus lalu.
“Memang saya laporkan ke Polres Situbondo karena barang bukti berupa foto dan video yang saya temukan, perzinahan yang mereka lakukan ternyata di sebuah Hotel di Situbondo,” ungkapnya, Rabu (30/8/2023).
S menceritakan, perselingkuhan AJ dengan FCR sebernya telah lama ia ketahui. Namun karena belum ditemukan barang bukti yang kuat, persoalan hanya selesai secara kekeluargaan.
“September tahun lalu hanya dimediasi di Balai Desa karena saya belum ada barang bukti yang membuktikan mereka telah melakukan perzinahan,” ujarnya.
Selang lima bulan, keduanya kepergok sedang bertemu di lokasi yang tak jauh dari rumah FCR, alhasil keduanya kemudian digiring ke Polsek Botolinggo. Di situlah ditemukan barang bukti perselingkuhan keduanya berupa foto dan video syur berdurasi 21 menit dari Hp AJ.
“Saat itulah atas perintah Polsek kemudian saya melapor ke Polres Situbondo karena TKP mereka membuat foto dan videonya di salah-satu hotel di Situbondo,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Demokrat Bondowoso Subangkit Adiputra mengakui jika Agus Junaidi merupakan Bacaleg dari partai berlogo Merci yang sedang Ia pimpin.
Menurut Subangkit, AJ saat ini sedang menjalani proses hukumnya. Sementara soal tercatatnya Agus Junaidi sebagai Bacaleg Demokrat menurutnya tak lama lagi akan ditarik dari Daftar Calon Sementara (DCS). Mengingat telah diputuskan jika AJ akan didepak dari partai Demokrat.
“Yang bersangkutan sudah menghadapi proses hukumnya. Sekarang kita sedang cari penggantinya. Monggo mungkin ada yang mau nyaleg di Dapil II,” pungkas Subangkit.(Nang)