Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Penetapan status tersangka kepada salah satu Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso.
Pria yang akrap disapa Pak Ketua ini mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk memberantas kasus korupsi di Bumi Ki Ronggo.
” Apa yang dilakukan oleh kejaksaan itu merupakan penegakan hukum dan untuk menyelamatkan aset negara, bukan semata mata untuk menghukum seseorang, namun untuk membantu Pemerintah agar apa yang diberikan bisa dinikmati oleh para petani” ujarnya.kamis, (16/03/2023).
Selain itu, Ia berharap pihak Kejaksaan terus mengusut tuntas semua bantuan yang selama ini ditangani.
” Siapa saja yang menyalah gunakan bantuan Traktor, termasuk bantuan lainnya saya sangat mendukung agar diusut tuntas, DPRD mewakili rakyat mengucapkan terima kasih telah menyelamatkan hak rakyat, sekaligus juga menjaga hak rakyat agar betul betul bisa dinikmati oleh masyarakat” pungkasnya.(Nang)