Hukum

Serius Tangani Kasus ASN Ngamar, Pemkab Bondowoso Bentuk Majelis Kode Etik

×

Serius Tangani Kasus ASN Ngamar, Pemkab Bondowoso Bentuk Majelis Kode Etik

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Kasus dua pejabat Bondowoso yang kedapatan ngamar disalah satu hotel kelas melati di Kota Jember beberapa pekan yang lalu kini mulai ditangani dengan serius, hal itu dibuktikan dengan dibentuknya majelis kode etik (MKE) oleh Pemerintah setempat.

Pejabat dimaksud yakni ASN di sekretariat DPRD Bondowoso inisial Y, yang diduga ‘ngamar’ dengan Sekretaris Dispendukcapil inisial F di sebuah hotel melati di Jember beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :
Antisipasi Harga Capai Melonjak, Tim Penggerak PKK Bondowoso Canangkan Program Gas Tancap

Terkait pembentukan majelis kode etik atas dugaan dua oknum ASN di atas diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Inspektorat, Hari Cahyono.

“Kemarin sudah dibentuklah MKE, majelis kode etik,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Ditunjuk sebagai ketua Majelis Kode Etik adalah Asisten I Pemkab Bondowoso Haeriyah Yuliati, dan wakilnya Asisten III Abdurrahman.

Adapun anggotanya terdiri dari Plt Inspektur, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektur Pembantu atau Irban I dan II, serta staf ahli.

BACA JUGA :
Dukung Program Jamkesnas, Bupati Bondowoso Terima Penghargaan UHC Award 2023

Dia membantah kalau penanganan kasus ini terkesan lambat. Menurutnya, ada beberapa prosedur yang harus dilalui.

Menurutnya, sebelum ditangani Inspektorat, kedua ASN tersebut diperiksa oleh atasannya langsung.

Kemudian hasilnya dilaporkan ke Bupati Bondowoso, setelah itu diteruskan ke Inspektorat melalui Sekda. “Kan butuh waktu kan ya,” imbuh dia.

BACA JUGA :
Grand Launching Aplikasi ETWP AD, Kodim 0822 Vidcon Bersama KASAD

Melalui majelis etik nantinya ASN yang bersangkutan akan dipanggil dan dimintai keterangan.

Dia menegaskan, majelis kode etik akan menegakkan asas keadilan. “Kalau bersalah disanksi, kalau tidak bersalah ya bebas, begitu aja,” jelas dia.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.