Hukum

Dijanjikan Pekerjaan Jadi Pegawai, Uang Puluhan Juta Tukang Kayu Melayang

×

Dijanjikan Pekerjaan Jadi Pegawai, Uang Puluhan Juta Tukang Kayu Melayang

Sebarkan artikel ini

Situbondo, BULETIN.CO.ID – Dugaan kasus penipuan dengan modus bisa memperkerjakan sebagai pegawai di instansi pemerintahan, kembali terjadi di wilayah hukum situbondo. Kali ini menimpa Seorang tukang kayu bernama, Soleh (49) warga Kampung Krajan Timur Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

Korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Situbondo, untuk mencari keadilan usai menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua LSM berinisial DR.

Dalam laporan polisi dengan nomer. : STTLPM/347.SATRESKRIM/IV/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO, Korban yang didampingi kuasa hukumnya berharap kasus ini ditindak lanjuti sesuai prosedur, agar kejadian ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.

BACA JUGA :
Warga Desa Gebangan Situbondo Dibekuk Polisi, Ini Penyebabnya

Korban kembali menceritakan, jika kejadian itu terjadi sekitar pertengahan Bulan di tahun 2022, saat itu terlapor mengaku bisa memperkerjakan anaknya yang saat itu sedang menganggur, tawaran itu membuat korban tertarik, terlapor kemudian meminta korban menyediakan uang sejumlah Rp 20 juta dan menjanjikan anak korban bisa masuk untuk bekerja di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo.

BACA JUGA :
Kasus Jual Beli Tanah di Paowan Makin Memanas, Dua Pembeli Mengklaim Miliki Hak

Demi anaknya, korban kemudian menjual tanah tegal untuk memenuhi permintaan terlapor, ” Meski sudah menyetorkan uang puluhan juta rupiah, tetapi janji bulan Februari bisa masuk kerja hingga bulan September belum ada panggilan, Merasa ditipu Solehpun meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ferari Situbondo melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Situbondo.

“Saya datang ke Polres Situbondo memohon keadilan, saya hanya seorang tukang kayu dan istri saya hanya penjual gorengan keliling uang Rp 20 juta sangat besar bagi saya, untuk itu saya berharap kasus ini ditindaklanjuti, ” kata korban.

BACA JUGA :
Ditanami Bibit Pohon Buah, Taman kota Situbondo Jadi Sejuk, Rindang dan Buahnya Dapat Dinikmati Masyarakat 

Kasi Humas Polres Situbondo IPTU Sutrisno SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut, ” saat ini laporan itu masih ditindak lanjuti oleh penyidik reskrim, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, “ucapnya, selasa (19/9/2023). (Sugeng)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.