Cianjur, BULETIN.CO.ID – Telah terjadi kecelakaan kendaraan mini bus tertabrak dan terseret kereta api Rabu 29/06/2022 jam 12.55 WIB di Kampung Cibodas Rt 01 / 09 Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Kendaraan Toyota Agya No Pol D 1137 AIU dengan penumpang 2 Orang Alamat Bandung, yang datang dari arah Barat tertabrak Kereta Api KA Siliwangi ( Sukabumi – Cipatat ) No K 3 0 01 01 yang datang dari arah Sukabumi.
Tempat kejadian perkara Kampung Cibodas Rt 01/09 Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Kronologis kejadian pada hari Rabu 29/06/2022 jam 12.55 WIB di perlintasan Kereta Api Kampung Cibodas Rt 01/09 terjadi kecelakaan kendaraan mini bus tertabrak Kereta Api, awal kejadian Mobil korban datang dari arah Barat menuju jalan Raya Cibeber sampai di perlintasan Kereta Api, dari arah berlawanan datang kendaraan mobil pajero warna putih yang di kendarai seorang wanita sehingga tidak bisa lewat karena terhalang.
Pada saat yang sama Kereta Api KA Siliwangi ( Sukabumi – Cipatat ) No K 3 0 01 01 yang datang dari arah Sukabumi menuju Cianjur datang sehingga penumpang kendaraan tidak sempat meninggalkan mobil meskipun sempat keluar kabin, dan terjadilah tabrakan sehingga mobil korban terseret sekitar 120 meter dengan kendaraan rusak berat.
Sejumlah saksi yang menyaksikan kejadian tersebut warga sekitar yaitu Aidah (49) , Anisa (33) dan Abdul Azis (37) memberikan kesaksian nya kepada pihak kepolisian Polsek Cilaku . (Rustama)