Cianjur, BULETIN.CO.ID – Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, SH.S.I.K M.Si meresmikan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni milik Ibu Iyah di Kampung Cimuti Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur. Jumat 01/07/2022.
Bakti sosial rutilahu tersebut merupakan wujud kepedulian Polres Cianjur dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 76 dalam membantu percepatan kesejahteraan dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
” Alhamdulillah hari ini kami bisa melaksankan peresmian rumah tidak layak huni milik Ibu Iyah, ini juga merupakan hasil gotong royong bersama masyarakat sekitar serta TNI – Polri dan Alhamdulillah sudah bisa di tempati kembali Oleh Ibu Iyah hari ini ” ucap Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur menambahkan, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke – 76 pihaknya juga begitu bahagia dan terharu karna nama Bhayangkara bisa di terapkan di sebuah jalan atau gang di kampung Cimuti.
” Ini juga merupakan sebuah kehormatan bagi kami khususnya Polres Cianjur bisa di terima Oleh Masyarakat ” Tutup Kapolres Cianjur. (rustama)