Muratara, BULETIN.CO.ID _ Dasar Laporan Informasi Masyarakat kejadian Hari Senin Tanggal 17 oktober 2022 sekira Pukul 17.30 Wib. Ungkap Perkara Tanpa hak dan melawan Hukum, Menawarkan untuk dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi perantara dalam jual beli, Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau Menyediakan Narkotika jenis Shabu.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) diSebuah pondok yang berada di desa sukamenang, kecamatan. Karang jaya, Kabupaten. Muratara Propinsi Sumsel.
Tersangka IRA IRAWAN Alias CIK Bin HAMZAH HAZ, Laki-laki, 34 Tahun, Islam, Wiraswasta, Desa. Sukamenang, kecamatan. Karang jaya, Kabupaten. Muratara Propinsi Sumatera Selatan.
Dengan barang bukti 1 ( satu ) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga Narkotika Jenis shabu dengan berat bruto 0,62 ( nol koma enam puluh dua ) gram.
- 1 (satu) buah sekop pipet
- 1 (satu) buah dompet kecil berwarna cream
- 1 (satu) helai celana jins berwarna biru
- uang tunai sebesar Rp.140.000 (seratus empat puluh ribu) rupiah
Status Tersangka sebagai pengedar.
Sebelumnya Personil Sat Resnarkoba polres Muratara mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika di desa sukamenang, kec. Karang jaya, Kab. Muratara Propinsi Sumsel.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui AKP Darmanson Kasat Narkoba memerintahkan personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, Lalu Pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 jam 17.30 wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap IRA IRAWAN Als CIK Bin HAMZAH HAZ Dan ditemukan 1 ( Satu ) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga Narkotika Jenis shabu dengan berat bruto 0,62 (nol koma enam puluh dua) gram yang ditemukan dikantong celana IRA IRAWAN Als CIK Bin HAMZAH HAZ Disebuah pondok yang berada di desa. Sukmenang, kec. Karang jaya, kab.muratara Prov.Sumsel , atas penemuan Barang Bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Musi rawas utara untuk dilakukan pemeriksaan l bih lanjut,””Tutupnya
Jurnalis:A.Rahman.