Kebumen, BULETIN.CO.ID – Kejadian pengaspalan pemeliharaan jalan Berkala ruas jalan Gentan-Miritpetikusan belum genap tiga bulan selesai dikerjakan sudah dikeluhkan warga. Pasalnya, kondisi jalan sudah berlubang disetiap jalan.
Dari pantauan tim di lapangan pada Minggu (31/10/2022) dari Jalan Gentan ke selatan hampir sepanjang jalan ditemui banyak jalan berlubang, baik di bagian tengah maupun sisi pinggir jalan.
Salah seorang pengendara motor Galih warga Prembun mengeluhkan jalan yang baru selesai diaspal itu sudah rusak hampir disemua bagian, dan sangat berbahaya bagi pengendara motor.
“Masa baru dua bulan selesai dikerjakan jalan udah pada bolong-bolong begini. Ini kontraktorjya asal ngaspal pasti mas,” ujar Galih
Hariyadi warga Desa Miritpetikusan juga mengeluhkan dengan pengerjaan proyek yang terkesan asal-asalan tersebut. Perbaikan jalan yang baru saja selesai dikerjakan namun sekarang sudah rusak kembali.
Hal tersebut menurut Hariyadi membuat kontur jalan justru tidak rata setelah diperbaiki. Alhasil, kenyamanan warga saat melintas terganggu.
“Awalnya seneng ada perbaikan jalan tapi melihat hasilnya begini malah jadi membahayakan pengguna jalan mas. Kasihan sekali jalan yang semula rata justru berubah menjadi bergelombang akibat penambalan parsial kaya gini,” ujar Hariyadi.
Dikatakannya, pengendara yang melintasi Jalan Gentan-Miritpetikusan harus ekstra hati-hati karena bila tidak ban sepeda motor bisa masuk lubang dan terjatuh.
Menurutnya, harusnya pemerintah daerah memperhatikan kualitas material pada setiap pembangunan yang dilakukan, termasuk pengaspalan pada ruas Jalan Gentan-Mirit Petikusan.
Aneh saja, pengaspalan pada ruas jalan tersebut kembali rusak baik retak ataupun berlubang. Pasalnya jalan ini tidak dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar yang memiliki beban tonase berat.
Penyedia jasa berusaha menambal jalan yang berlubang tapi justru membahayakan pengendara karena tambal jalan menggunakan bahan cor beton.
Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Gentan-MiritPetikusan dimenangkan oleh CV.DYNA TAMA Kontruksi menelan anggaran Rp.1.235.127.000 dari anggaran APBD Kabupaten Kebumen (DAU). Dengan jangka waktu 100 hari kalender (16-5-2022 s/d 23-8-2022).
Lanjut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Joni Hernawan melalui sambungan telpon menjelaskan kerusakan yang terjadi pada proyek pengaspalan tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa.
Menurut Joni setiap pekerjaan kontraktual meski sudah diserahterimakan ke dinas namun masih ada tanggung jawab kontraktor selama masa pemeliharaan, untuk mengembalikan kondisi jalan seperti pada saat serah terima pertama.
“Waktunya biasanya sekitar 6 bulan, bisa juga lebih tinggal kontraknya seperti apa mas,” ungkapnya
Namun, saat disinggung kenapa baru dua bulan selesai dikerjakan namun banyak kerusakan yang terjadi seperti aspal nglupas dan jalan berlubang, pihaknya hanya menjawab besok akan mengirim tim untuk meninjau ke lokasi. (Alip K)