Berita

Pemkab Probolinggo Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

×

Pemkab Probolinggo Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini
Foto : DP3AP2KB Probolinggo.

Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), di ruang pertemuan Bromo Park Hotel Probolinggo, Selasa (9/7/2024).

Rakor dibuka secara resmi oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto yang pagi itu didampingi oleh Kepala DP3AP2KB Hudan Syarifuddin.

Rakor mengambil tema “Kupas Tuntas Cegah Stunting dan Atasi Stunting demi Mewujudkan Kabupaten Probolinggo Bebas Stunting yang Berkualitas dalam rangka Menciptakan Masyarakat yang Berkualitas dan Berdaya Saing menuju Indonesia Emas 2025.”

Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting ini menghadirkan OPD terkait, para direktur RSUD, Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kabupaten Probolinggo, para Cqmat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA :
Ini Pesan Wali Kota Habib Hadi Saat Jadi Pembina Apel di SMKN 1 Probolinggo

Hadir pula Kader Pembangunan Manusia, Koordinator PKB se- Kabupaten Probolinggo, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Rektor Universitas Zainul Hasan, ketua Forum Kabupaten Probolinggo Sehat, Ketua Fatayat dan juga ketua Muslimat Kabupaten Probolinggo.

Turut hadir ketua IDI beserta ketua IBI Kabupaten Probolinggo, Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia Kabupaten Probolinggo, Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Kabupaten Probolinggo dan Ketua Persatuan Perawatan Nasional Kabupaten Probolinggo.

Peserta rakor diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang stunting oleh Ulfia Hasna Safira selaku program manajer bidang program dan kegiatan satgas percepatan penurunan stunting, perwakilan dari kantor BKKBN Provinsi Jawa Timur.

Kepala DP3AP2KB Hudan Syarifuddin menyampaikan, kegiatan tersebut memberikan dampak positif terhadap penanggulangan masalah stunting yaitu dengan tujuan untuk mengetahui peran dan kinerja instansi dan lembaga di Kabupaten Probolinggo yang masuk pada percepatan penurunan stunting.

BACA JUGA :
Walikota Probolinggo Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Kompas TV

Tujuan lainnya untuk mengetahui kemajuan dan keberhasilan pada instansi ataupun di lembaga Kabupaten Probolinggo dalam percepatan penurunan stunting, dan juga sebagai sarana untuk melakukan evaluasi capaian kinerja termasuk dalam pemberian rekomendasi untuk mendukung pelaksanaan program penanganan stunting.

“Sedangkan output yang dihasilkan nanti diharapkan adalah dapat memperkuat segala aspek pelaksanaan percepatan penanganan stunting serta presentasi upaya-upaya perbaikan secara sistematik penanganan stunting,” jelas Hudan Syarifuddin.

Sementara Pj. Sekda Heri pada sambutannya menjelaskan, percepatan penurunan angka prevalensi stunting menjadi salah satu program prioritas nasional dalam rangka memanfaatkan bonus demografi pada tahun 2035 menuju Indonesia Emas 2045 .

BACA JUGA :
Satpol PP Kota Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara konvergen dengan melibatkan semua Kementerian dan lembaga melalui peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi.

“Terkait dengan banyaknya permasalahan yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, bahwasannya semua ini harus diatasi melalui sinergitas dan koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait, baik pemerintah, swasta dan seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan perannya masing-masing,” tandas Pj. Sekda Heri. (*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.