Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Bupati Pulau Taliabu Resmikan Fasilitas Olahraga Jogging Track

×

Bupati Pulau Taliabu Resmikan Fasilitas Olahraga Jogging Track

Sebarkan artikel ini

Taliabu, BULETIN.CO.ID – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Hi. Aliong Mus, meresmikan Jogging Track sepanjang 600 meter di Kota Bobong pada Sabtu (28/10/2023).

Peresmian fasilitas olahraga ini ditandai dengan penandatanganan prasasti yang berlangsung di lokasi Jogging Track.

Peresmian tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Salim Ganiru, Kepala Kejari Alfred Tasik Palullungan dan seluruh pimpinan OPD Taliabu, dan ratusan masyarakat.

BACA JUGA :
Menjelang 17 Agustus Tahun 2023, Pemkab Taliabu Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

Dalam sambutan Bupati Aliong Mus mengatakan, lokasi Jogging Track yang diresmikan bisa digunakan sebaik mungkin, sebagai media sarana olahraga masyarakat Pulau Taliabu.

“Jogging track ini semoga bermanfaat untuk masyarakat pulau taliabu. Manfaatnya adalah kesehatan, jadi dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Selain itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu untuk mensukseskan Hari Kesatuan Gerak, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PKK) yang akan berlangsung pada Minggu (29/10/2023) besok.

BACA JUGA :
Pembangun Aliran Air Bersih Menuju Pulau Limbo dan Lohububba, Pemda Taliabu Siapkan 29 Miliar

“Ini perdana Taliabu menjadi tuan rumah, jadi mari sama-sama kita menjaga ketertiban dan keamanan. Kita semua berkewajiban memberi pesan dan kesan yang positif dalam penyelenggaraan HKGi,” harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu,Suprayidno menyebutkan, pembangunan yang selesai dibangun dan telah diresmikan bisa memberikan manfaat kesehatan dan kebugaran untuk masyarakat.

BACA JUGA :
Bupati Aliong Mus Temu Anak dan Remaja Gereja Protestan Maluku Utara

“Bisa dipakai untuk olahraga, baik itu jalan sehat, lari kecil, atau yang lainnya,” singkatnya mengakhiri. (Suhaida)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.